Selasa, 11 Januari 2011

Sekularisme: Sikap Positif Umat Beragama

Oleh Siti Rofiah*

Kesalahpahaman terhadap pesan-pesan al Qur’an ini tidak saja dialami oleh orang-orang non Muslim tetapi juga oleh umat Islam. Bagaimana kita mau berdialog dengan umat agama lain kalau kita sendiri tidak memahami seutuhnya agama kita sendiri?
Reportase Diskusi Kampus JIL di IAIN Wali Songo Semarang, 29 Oktober 2010

Munculnya ide-ide pembaruan pemikiran Islam dengan konsep-konsep baru seperti sekularisme, liberalisme dan pluralisme di Indonesia seringkali menuai kontroversi. Bahkan kata-kata tersebut—jika diucapkan tanpa rangkaian kata lain—sudah memiliki konotasi yang negatif.

Terlebih lagi pasca dikeluarkannya fatwa oleh MUI pada tahun 2005 yang mengharamkan tiga paham tersebut. Ada begitu banyak konsep mengenai sekularisme, liberalisme dan pluralisme di masing-masing pemikiran cendekiawan muslim yang tentunya berbeda-beda.

Latar belakang inilah yang menurut Budhy Munawar Rahman perlu ditelaah. Penelitian dan pemetaan yang dilakukannya selama tiga tahun tersebut kemudian dikodifikasi menjadi sebuah buku dengan judul Reorientasi Pembaruan Islam, Sekularisme Liberalisme dan Pluralisme Paradigma Baru Islam Indonesia.

Buku yang tebalnya kurang lebih 800 halaman tersebut didiskusikan pada 29 Oktober 2010. LPM Justisia Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo Semarang sebagai panitia penyelenggara menggaet beberapa lembaga seperti eLSA (Lembaga Studi Sosial dan Agama), JIL (Jaringan Islam Liberal) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Rayon Syari’ah Komisariat Walisongo Semarang untuk menyukseskan acara tersebut.

Selain Budhy, hadir dua pembicara lainnya yakni M. Solek, Dosen Fakultas Syari’ah IAIN Walisongo yang juga alumnus Leiden University, dan Abdullah, S.T., M.T. Ketua DPD I HTI Jawa Tengah.

Dalam uraiannya, Budhy menjelaskan latar belakang penulisan buku ini. Reorientasi pembaruan Islam baginya, sangat perlu dilakukan karena perkembangan Islam di dunia saat ini sangat pesat. Momentum tersebut ditandai dengan runtuhnya WTC pada 11 September sembilan tahun yang lalu yang menempatkan Islam sebagai “tertuduh”.

Budhy mengatakan, “fatwa MUI tentang haramnya sekularisme, liberalisme dan pluralisme justru memiliki “hikmah” tersendiri bagi perkembangan pemikiran-pemikiran tersebut”. Ia menegaskan, setelah keluarnya fatwa haram justru banyak definisi atau pembahasan yang baru yang dikembangkan oleh pemikir-pemikir di Indonesia.

Ada begitu banyak konsep sekularisme, liberalisme dan pluralisme oleh pemikir-pemikir Islam. Untuk sekularisme saja, seperti Amin Rais misalnya, membedakannya ke dalam dua jenis yaitu sekularisme sosiologis dan filosofis. Ia menolak sekularisme akan tetapi menerima liberalisme dan pluralisme. Berbeda dengan Amin Rais, Gus Dur justru mendukung penuh tiga konsep tersebut. “Pemetaan bagaimana “warna” konsep-konsep tersebut adalah yang coba saya lakukan” ungkap Budhy.

Pandangan Budhy tentang gagasan pembaruan mendapatkan kritikan dari pembicara kedua, Abdullah. Ketua DPD Hizbut Tahrir itu mengkritik konsep-konsep pembaruan pemikiran Islam seperti sekularisme, liberalisme dan pluralisme. “Islam Liberal gagal memasarkan idenya karena benturan yang sangat keras dengan berbagai kelompok Islam, bahkan di kelompok NU dan Muhammadiyah sekalipun” tegasnya.

Abdullah juga mengatakan kalau demokrasi sebagai sebuah sistem, banyak melahirkan kesenjangan baik di bidang ekonomi dan pergaulan bebas. “Lalu, apakah demokrasi dan sekularisme benar-benar ide yang tepat untuk Indonesia?” tanya Abdullah di akhir paparan.

Sementara pembicara terakhir, M. Solek, M.Ag dengan sangat argumentatif menguraikan pendapatnya tentang gagasan pembaruan Islam. Dengan merujuk pada dalil-dalil al-Qur’an dan referensi kitab klasik, Solek menekankan pentingnya gagasan pembaruan itu. “Saya justru mendukung penuh upaya pembaruan pemikiran Islam” ulasnya.

Pria kelahiran Cirebon dengan tegas mengatakan, sekularisme, liberalisme dan pluralisme merupakan sikap positif dalam kehidupan bernegara bagi umat beragama dan bukan sikap negatif bagi umat beragama.

“Sekularisme merupakan sikap yang baik untuk tidak terjadinya politisasi agama, liberalisme merupakan sikap yang tepat untuk menghindari otoriterisasi penafsiran agama dan pluralisme merupakan sikap yang bijak untuk menghindari pemvonisan agama” tutur Solek.

Namun demikian ia juga menambahkan, jangan sampai sekularisme melahirkan sikap anti agama, liberalisme melahirkan sikap tidak taat beragama dan pluralisme melahirkan sikap tidak meyakini agama.

Untuk itu dalam rangka mengembangkan sikap positif dan mengurangi bahkan menghilangkan sikap negatif maka yang diperlukan oleh umat Islam adalah membaca ulang al Qur’an. Solek menambahkan kalau pembacaan ulang harus dilakukan dengan interrelated skills yang dibutuhkan sehingga pesan-pesannya tidak dipahami sepotong-potong yang mengakibatkan salah paham. Kesalahpahaman terhadap pesan-pesan al Qur’an ini tidak saja dialami oleh orang-orang non Muslim tetapi juga oleh umat Islam. Bagaimana kita mau berdialog dengan umat agama lain kalau kita sendiri tidak memahami seutuhnya agama kita sendiri?

Solek menutup uraiannya dengan mengutip ungkapan Hassan Hanafi: Islam, however, is the only religion which admits all previous revelations such as Jewish and Christian Revelations. Judaism stops short before Christ, denying Christian and Islamic Revelations. Chistianity also stops short after Christ, denying Islamic Revelation. Even natural religion, not stemming from Abrahamic revelations, are also part of the Universal Religion, since there is no society without revelation. Therefore, only Islam is the carrier of the Universal Revelation. Through Islam, the recognition of the past permits a mutual cooperation in the present and sharing a common future.”

*Pengurus LPM Justicia Semarang

Tidak ada komentar:

Posting Komentar